Monday, November 22, 2010

Pencerahan Moralitas Gerakan Pemuda dalam Membangun Peradaban Bangsa


Pemuda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika kehidupan sosial Indonesia pada umumnya, karena pemuda Indonesia adalah ahli waris cita-cita bangsa yang syah dan sekaligus adalah generasi penerus yang ikut meletakkan dasar-dasar kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan melewati suatu simponi perjuangan yang panjang.

Sejarah politik Indonesia telah memaknai esensi gerakan pemuda sedikit demi sedikit telah mengalami pergeseran paradigma. Dalam konteks kekinian, peran-peran pemuda mulai kehilangan ruh dan komitmen gerakan di tengan-tengah persoalan bangsa yang sangat komplek dan mendalam. Lebih parah lagi, beberapa organisasi kepemudaan yang notabene diharapkan menjadi kekuatan bangsa, justru menjadi alat untuk meraih kepentingan pribadi dengan menghalalkan berbagai macam cara. .


Dalam wacana dialektis, deviasi gerakan organisasi kepemudaan sudah memasuki ranah simbolik “menara air” dan “manara gading”. Sebagai menara air organisasi pemuda di pandang sebagai etalase kepentingan yang bernuansa politis, sehingga dapat mainkan dinamikanya oleh siapa saja, baik oknum di dalam maupun di luar kelembagaan dan kesisteman yang mempunyai kepentingan Sebagai menara gading, organisasi pemuda di posisikan sebagai tempat yang eksklusif dan elistis sehingga terasa ada sebuah tirai yang membatasi dengan masyarakat luas.

Dalam konteks kebangsaan, peran-peran pemuda juga dihadapkan dengan realitas bangsa Indonesia secara umum yang telah menunjukkan rapuhnya sendi-sendi kebangsaan seperti: suburnya korupsi dan penggusuran, kemelut politik yang tak kunjung usai, terjualnya aset-aset kekayaan rakyat, hutan dan lautan di ganti menjadi lahan kering, sungai menjadi tong sampah, ancaman dis integrasi bangsa, miras / narkoba dan free sex menggantikan peran-peran agama, jumlah pengangguran dan anak jalanan meningkat tajam, penjualan wanita dan anak kian marak, LSM menjual data potensi kepada pihak asing, media lebih menjadi alat propaganda ketimbang mengungkap fakta, tampilnya orang terlalu kaya di negeri yang miskin, sulitnya hidup di negeri sendiri, lebih mencintai produk berlabel asing dari pada label lokal, lahirnya generasi tanpa kepadulian, serta hilangnya kebanggaan menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Sementara, tantangan globalisasi dengan ancaman kapitalisme dan imperealisme hampir tak mapu dihindarkan, yang pada akhirnya akan menghancur leburkan bangunan peradaban
Indonesia.

Tentu, tantangan pemuda sebagai tulang punggung bangsa Indonesia dalam menghadapi realitas demikian bukan hal yang mudah. Hendaknya gerakan pemuda harus mulai melakukan rekonstruksi guna meneguhkan kembali komitmen gerakan di mulai dengan pencerahan moralitas guna membangun kasadaran aksional, sehingga akan terbentuk pemuda yang mampu membangun peradaban dengan menjunjung tinggi harkat kemanusiaan, nilai-nilai demokrasi, keadilan, persamaan dan kejujuran.

Pencerahan moralitas, merupakan suatu keharusan guna membangun peradaban yang lebih baik. Moral menempati posisi yang sangat fundamental guna tercipyanya perubahan. Kemajuan peradaban suatu bangsa, akan menjadi tidak berarti ketika tidak memiliki akhlak atau etika. Sungguh, suatu bangsa akan tegak selama bangsa tersebut mampu menegakkan moralitas, bila tidak maka akan rusak dan binasalah bangsa itu.

Suatu upaya pencerahan atau gugatan mengenai paradigma dan komitmen dari gerakan pemuda dengan maksud self renewal selamanya penting, relevan dan aktual. Oleh sebab itu, pemuda hendaknya senantiasa kritis, idealis dan realis terhadap fenomena yang muncul, sehingga gerakan pemuda akan mampu menemukan perannya bagi peningkatan integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Corak demikian menjadi vital ketika bersinggungan dengan berbagai tuntutan revitalisasi dan reaktualisasi pada perspektif semangat dan orientasi kejuangan.

Terjadinya pergeseran paragdigma yang terjadi pada gerakan pemuda tersebut, harus di sikapi bersama guna meluruskan kembali ruh dan komitmen kebangsaan dengan mengedepankan nilai-nilai moralitas bangsa. Setidak-tidaknya peran-peran tersebut di petakan dalam agenda kultural yang aksentuasinya mengedepankan: pertama, gerakan pencerahan dan penyadaran kebangsaan, advokasi dan pembelaan terhadap kemanusiaan dan kebenaran. Akses dari gerakan ini meliputi dimensi sosio kultural. Kedua, menjadikan kekuatan korektif dan alternatif dalam perspektif kebangsaan. Ketiga, menjadi gerakan yang sarat dengan wacana diversivikasi pemikiran. Keempat, menjadikan gerakan pemuda sebagai ajang kreativitas kondusif bagi pengembangan Sumber Daya Manusia yang credible dan inovatif.

Namun untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan adanya upaya pemahaman yang dalam dan pemahaman yang tinggi yakni pemahaman yang membutuhkan interpretative berdasar aktual dan tekstual, sehingga upaya perumusan diperlukan analisa yang tajam berdasar nilai idealis dan realis, bukan perspektif kepentingan.

KNPI merupakan wadah yang tepat guna melakukan kajian-kajian cerdas dan progresif dengan melibatkan semua jajaran pemuda sebagai upaya untuk mempertegas komitmen dan nilai moralitas gerakan kepemudaan di tengah rapuhnya sendi-sendi kebangsaan. Tanpa itu semua, slogan pemuda sebagai kreator dan penggerak pembangunan peradaban bangsa hanya akan menjadi isapan jempol belaka. Hendaknya pemuda harus menjadi saksi dan pelaku terhadap historitas kemanusiaan dan keadilan di negeri ini. Dengan kesaksian tersebut, di harapkan keterlibatan secara langsung dengan masalah-masalah kemanusiaan, mulai dari komunitas di mana ia tinggal, karena secara teologis, cita-cita moral tersebut bersifat mutlak – abadi – universal. Oleh sebab itu kesadaran yang di bangun adalah kesadaran yang bersifat holistic, setubuh, tidak hanya perspektif golongan namun seluruh umat manusia bahkan alam semesta. Meliputi sekaligus malampaui, sebagai konsekwensi penterjemahan esensi gerakan moralitas dan moralitas gerakan yang harus dibumikan kedalam pergulatan kemanusiaan secara dialektis dan epistemis.

Sekali Merdeka…………. Merdeka sekali.

Eko Sumarsono, ST
Wakil Ketua DPD KNPI Privinsi Kepulauan Riau.
Baca Selanjutnya.....

Akankah Guru Honor Sejahtera ?

Oleh: Eko Sumarsono
(Wakil Ketua DPD KNPI Prov Kepri; ketua DPD IMM Prov Kepri)

....... Tanpa sebuah kepalsuan semua guru meyakini guru artinya Ibadah.
Tanpa sebuah kemunafikan semua guru berikrar mengabdi kemanusiaan
Tapi dunianya ternyaa tuli setuli batu… tak berhati
Otonominya, kompetensinya, profesinya hanya sepuhan pembungkus rasa getir
Tatkala dunianya tidak bersahabat tidak mungkin menjadi guru yang Guru
………………..
Mungkinkah berharap yang terbaik dalam kondisi yang terburuk?
Kenapa ketika orang menangis kami harus tetap tertawa?
Kenapa ketika orang kekenyangan kami harus tetap kelaparan?
………………..


Penggalan Litani (senandung kehidupan, doa dan harapan) karya Prof. Dr. H. Winarno Surakhmad yang pernah dibacakan dalam peringatan hari guru ke-60 di Stadiun Manahan Surakarta pada hari Minggu 27 November 2005 tersebut menggambarkan betapa ironisnya nasib yang harus diterima oleh sosok yang bernama GURU.


GURU, menjadi pilar utama dalam dunia pendidikan dengan tugas utama yakni mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada setiap jenjang pendidikan, dan dengan tujuan menciptakan individu-individu yang merdeka, matang, bertanggung jawab dan peka terhadap realitas sosial. Maju atau tidaknya suatu negara tergantung dari seberapa besar peran dan kontribusi sosok yang bernama GURU. Maka tidak salah lagi ketika pasca perang dunia pertama, yakni pasca dijatuhkannya bom atom oleh tentara sekutu di Nagasaki dan Hiroshima, yang pertama dilakukan oleh Jepang adalah mendata berapa jumlah guru yang masíh hidup. Terbukti dengan begitu sangat menghargai peran guru, dalam kurun waktu yang tidak begitu lama Jepang sudah menjadi negara Sangat di segani di dunia.

Guru tetaplah guru, baik guru swasta (honorer) maupun guru negeri adalah sama dan sebangun, tidak ada bedanya dalam tugas dan tanggung jawab. Ketika terkait dalam tuntutan profesionalnya, semua sama-sama memerlukan akses informasi dan teknologi yang memadai. Dalam hal pelaksanaan amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, baik guru swasta (honorer) maupun guru negeri juga sama-sama sebagai ujung tombak pendidikan dalam hal pengembangan kemampuan dan pembentukan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan bangsa, disamping dalam mewujudkan tujuan Undang-Undang tersebut yakni untuk berkembangnya kemampuan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang mempunyai aklak yang mulia.

Jasa dan pengorbanan guru tidak akan dapat dibanding dengan nilai apa pun juga. Apapun usaha yang dilakukan pemerintah tidak akan pernah dapat senilai dengan apa yang sudah diberikan oleh guru. Bahkan dalam beberapa lirik lagunya itu, Sartono menyebut Guru sebagai “pelita dalam kegelapan, laksana embun penyejuk dalam kehausan, patriot pahlawan bangsa Tanpa tanda jasa”.

Namun ada satu hal yang harus di garis bawahi bahwa guru bukanlah malaikat. Mereka tetap saja sebagai manusia biasa. Dalam perjuangannya, mereka juga memerlukan kekuatan materi untuk penyangga kehidupannya. Bentuk pengharapan mereka akan materi adalah hal yang wajar adanya. Namun realita yang terjadi adalah masih adanya gaji guru yang lebih rendah dari UMK (Upah Minimun Kota), yang tak ubahnya gaji para pekerja kasar ataupun pembantu rumah tangga yang tidak memerlukan keahlian apapun dalam menjalankan pekerjaannya.

Mungkin beruntung bagi guru negeri yang standar gajinya sudah mengikuti standar gaji PNS lainnya, yakni minimal sama atau sudah melampaui UMK. Apalagi bagi yang sudah mengikuti sertifikasi pendidikan, mungkin tidak terlalu risau lagi. Sementara guru swasta / honorer, yang besarnya gaji / pendapatan ditentukan oleh lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta tempatnya bekerja, pada umumnya menerima lebih kecil dibandingkan dengan UMK.

Contoh Chairul, seorang guru honor sekolah negeri di Batam yang dari pengabdiannya mendapat gaji sebesar Rp. 362.500. Pendapatan tersebut didapat dari total jam mengajar yang diambilnya yakni 29 jam dengan upah Rp. 12.500 / jam (Perhitungan jumlah jam belajar dalam satu bulan adalah sama dengan jumlah jam yang diambilnya dalan satu minggu). Masih beruntung Choirul mendapatkan insentif dari Pemerintah kota Batam meski jumlahnya hanya Rp. 200.000,- perbulan dan Insentif dari pemerintah provinsi Rp. 250.000,- perbulan. Jadi total Gaji yang diterimanya adalah Rp. 812.500,- (delatan ratus dua belas ribu lima ratus rupiah). Itupun masih dalam perhitungan secara matematis, karena insentif yang diberikan oleh Pemko Batam adalah per 3 bulan dan dari pemerintah provinsi Kepri adalah per 6 bulan. Berarti sebelum menerima insentif tersebut, Choirul hanya menerima Rp. 362.500 perbulannya. Bandingkan dengan UMK Kota Batam yang jumlahnya Rp. 960.000,- dan itu pun masih di bawah KHL (kemampuan Hidup Layak).

Bagaimana bisa berlangganan koran, membeli buku maupun mengakses Internet untuk mengembangkan wawasan dan profesionalisme, sedang untuk biaya hidup di Batam saja masih jauh dari cukup. Namun ketika terjadinya keterpurukan dalam bidang pendidikan di negeri ini maka guru tetap di anggap yang paling bertanggung jawab. Bak buah simalakama, dimakan bapak mati tidak dimakan ibu mati.

Ketidakjelasan dan Ketidakadilan Regulasi

Saat membuka The Seventh E-9 Ministerial Review Meeting on Teacher Education and Training di Nusa Dua, Bali, Selasa (11/3), Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan dunia pendidikan memiliki tiga komponen yakni sistem, pendanaan, dan guru. Jika sistem pendidikan sudah baku, pendanaan sudah proporsional, tapi kualitas guru masih dibawah standar, maka upaya pengembangan pendidikan akan tetap stagnan. Jadi untuk perubahan ke arah lebih baik, maka untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru tidak bisa ditawar lagi.

Semangat demikian hendaknya menjadi dasar bagi pemerintah daerah di dalam mengambil kebijakan-kebijakan bidang pendidikan. Dengan menempatkan kesejahteraan guru secara proporsional, maka profesionalisme guru akan semakin meningkat. Guru negeri (PNS) maupun guru swasta (honorer) seharusnya memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam dunia pendidikan. Oleh sebab itu, dalam sistem penggajian pun harus dibuat regulasi yang sama dan adil.

Kebijakan perhitungan upah atau penghasilan bagi guru swasta / honor yang selama ini masih menggunakan standar perhitungan pada minggu pertama dalam satu bulan Sangatlah tidak manusiawi. Bayangkan berapa pendapatan seorang guru swasta / honor bila hanya dihitung berdasar jumlah jam mengajar pada minggu pertama, sementara mereka harus mengajar empat minggu dalam sebulan. Artinya, bila seorang guru honor mendapat jatah mengajar dua puluh jam dalam seminggu, maka dalam satu bulan ia hanya menerima honor sebesar 20 kali honor rata-rata per jam. Bila sekolah menerapkan kebijakan upah per jam adalah Rp. 12.500 maka pendapatan guru tersebut adalah Rp. 250.000 dalam satu bulan. Padahal, dalam sebulan ia minimal harus tampil di sekolah yang bersangkutan 20 kali empat minggu yaitu 80 jam pelajaran. Sangatlah ironis ketika gaji seorang guru ternyata lebih kecil dibangdingkan dengan gaji Pembantu Rumah Tangga yang hanya lulusan Sekolah Dasar.

Di lain pihak, mungkin kita sering menjumpai guru-guru negeri dan di sekolah-sekolah swasta “elit” yang berpenampilan modis, lengkap dengan dasinya dan berkendaraan motor keluaran terbaru bahkan mobil pribadi. Apa dan siapa yang salah? Mengapa jurang perbedaan tersebut begitu besar?

Pemberian insentif bagi guru juga tidak sepantasnya pilih kasih. Guru honorer / swasta juga berhak mendapatkan insentif dari pemerintah dengan jumlah yang sama dengan guru-guru yang lain.

Namun dengan alasan pembenaran klise bahwa anggaran pendidikan yang terbatas, beberapa pemerintah daerah/kota sering kali mengeluarkan regulasi ketidakadilan tersebut. Demikian juga yang dilakukan pemerintah kota Batam, dalam pemberian insensif bagi guru terkesan pilih kasih. Bagi guru negeri (PNS), semua mendapatkan insentif sebesar Rp. 500.000/bulan, namum bagi guru honor terbagi atas tiga golongan. Pertama; mereka yang mendapatkan Rp. 500.000/bulan, kedua; mereka yang mendapatkan Rp. 200.000/bulan dan ketiga; mereka yang tidak mendapatkan insentif tersebut sama sekali.

Tentu tidak proporsional jika pemerintah menuntut mutu pembelajaran yang berkualitas, sementara pemerintah melupakan aspek-aspek strategis yang menentukan kesejahteraan guru secara merata..
Baca Selanjutnya.....

Kesadaran Berprilaku Positif terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Oleh: Eko Sumarsono, ST **)

Pertama, segala puji bagi Allah yang sampai hari ini tak kurang-kurangnya memberikan nikmatNya kepada kita sekalian. Sungguh, jika seluruh lautan di dunia ini digabungkan menjadi tinta, tidak akan cukup untuk menuliskan ilmu Allah, juga tidak akan pernah selesai menuliskan nikmat yang diberikanNya kepada manusia.

Indonesia hari ini, yakni Indonesia yang tidak henti-hentinya mendapat Ujian dan cobaan dari Allah SWT. Krisis multi dimensi, tragedi silih berganti, bencana datang bertubi-tubi, mulai dari tanah longsor, banjir bandang, kekeringan, gempa, gunung meletus, angin puting beliung bankan juga tsunami yang tidak sedikit menyebabkan kerugian baik materiil maupun korban manusia. Inilah realitas yang harus kita hadapi. Apakah arti dari semua ini? Mungkinkah ini pelajaran untuk kita semua? Masihkah mata kita tidak melihat? Ataukah telinga kita masih tersumbat? Atau belumkah akal kita belum juga sadar dan mengerti? Atau malah hati kita telah terkunci? .


Ke-egois-an; mungkin itu jawaban sederhana yang cukup mewakili. Keegoisan manusia menyebabkan cenderung menjadi korup, alam dirusak untuk kepentingan diri sendiri, hutan dan lautan di ganti menjadi lahan kering, sungai menjadi tong sampah, sehingga ekosistem menjadi terganggu, terjadi wabah penyakit dan bencana alam datang bertubi-tubi.

Semestinya kita belajar dari semua yang pernah terjadi agar tidak terulang kembali dengan mengubah cara berprilaku dalam memanfaatkan alam. Prilaku yang cenderung negatif dalam pengelolaan alam perlu segera diubah karena dapat mengakibatkan rusaknya alam (lingkungan) juga akan merugikan manusia itu sendiri.
“ Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. QS. Ar Rum : 41

Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan, sebagaimana firmanNya :
“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”. QS. Asy Syu`araa`: 183

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”. QS. Al A`raaf : 56

Alam merupakan anugerah tak terhingga yang diperuntukkan Allah SWT bagi manusia. Perilaku-perilaku yang minus terhadap alam diantaranya, menggunduli hutan, membuka ladang dengan cara membakar, membuang sampah sembarangan, membuang limbah pabrik ke sungai atau laut, membangun rumah di daerah aliran sungai dan sebagainya harus kita ubah dengan kesungguhan hati sehingga alam kembali menjadi asri dan sedap dipandang mata.

Melakukan Perubahan prilaku sosial tentu menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Langkah yang paling sederhana yakni memulai dari diri kita, keluarga kita dan lingkungan dimana kita berada. Memberikan pemahaman yang baik kepada keluarga, terutama anak-anak sebagai generasi pelanjut untuk menjaga dan mencintai lingkungan merupakan cara strategis dan sangat memungkinkan untuk kita lakukan. Diharapkan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa menjadi sensitip terhadap lingkungan sehingga lingkungan yang baik dan sehat.akan selalu dijaganya dan sebaliknya jika melihat lingkungan kotor dan tidak sehat.maka akan dicarikan pemecahannya agar lingkungannya menjadi bersih dan sehat.

Sudah saatnya kita saling mengingatkan betapa pentingnya peranan lingkungan bagi umat manusia. Untuk itu pendidikan dan penyuluhan tentang lingkungan yang sehat menjadi sangat penting untuk segera dilakukan sehingga tidak ada kesempatan bagi perilaku negatif untuk meluas.

Freire dengan Conscientation nya menyatakan bahwa upaya untuk mencerdaskan rakyat hanya dapat dilakaukan melalui penyadaran, tentunya harus memperhatikan karakteristik masyarakat yang dihadapi. Ini disebabkan karena setiap komunitas memiliki budaya dan karakterististik yang berbeda satu sama lainnya, sehingga tidak mungkin hanya dengan satu pendekatan atau cara untuk menyadarkan mereka. Ini artinya dalam rangka mencerdaskan rakyat harus didesain sedemikian rupa sehingga mereka merasa senang untuk berbuat, dan tidak terbebani, yang pada akhirnya akan memberikan hasil yang optimal.

Mengapa keluarga harus dilibatkan. KELUARGA memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mengembangkan kesehatan mental anak. Perawatan orang tua yang penuh kasih sayang dan pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya, yang diberikannya merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak menjadi pribadi dan anggota masyarakat yang sehat.

Agama memberikan petunjuk tentang tugas dan fungsi orang tua dalam merawat dan mendidik anak, agar dalam hidupnya berada dalam jalan yang benar, sehingga terhindar dari malapetaka kehidupan, baik di dunia ini maupun di akhirat kelak
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. QS. Attahrim : 6

Rasulullah saw. dalam salah satu hadisnya bersabda, "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (tauhiidulllah), karena orang tuanyalah anak itu menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi" (H.R. Bukhari & Muslim, dalam Panitia Mudzakarah Ulama, 1988).

Berkenaan dengan peran keluarga (orang tua) dalam mendidik anak, Imam Al-Ghazali dalam Kitab Ikhtisar Ihyau Ulumuddin terjemahan Mochtar Rasjidi dan Mochtar Jahja (1966:189) mengemukakan bahwa anak merupakan amanat bagi orang tuanya, dia masih suci laksana permata, baik atau buruknya perkembangan anak, amat bergantung kepada baik atau buruknya pembiasaan yang diberikan kepadanya.

Keluarga merupakan aset yang sangat penting, individu tidak bisa hidup sendirian, tanpa ada ikatan-ikatan dengan keluarga. Begitu menurut fitrahnya, menurut budayanya, dan begitulah perintah Allah SWT. Keluarga memberikan pengaruh yang besar terhadap seluruh anggotanya sebab selalu terjadi interaksi yang paling bermakna, paling berkenan dengan nilai yang sangat mendasar dan sangat intim (Djawad Dahlan, dalam Jalaluddin Rahmat dan Muhtar Gandaatmaja, 1994:49).

Keluarga mempunyai peranan penting karena dipandang sebagai sumber pertama dalam proses sosialisasi (Uichol Kim & John W. Berry). Keluarga juga berfungsi sebagai transmitter budaya, atau mediator sosial budaya anak (Hurlock, 1956; dan Pervin, 1970). Termasuk budaya bersih, sehat dan cinta Lingkungan.

Islam menetapkan tujuan pokok kehadirannya untuk memelihara agama, jiwa, akal, jasmani, harta, dan keturunan. Setidaknya tiga dari yang disebut di atas berkaitan dengan kesehatan. Tidak heran jika ditemukan bahwa Islam amat kaya dengan tuntunan kesehatan. Paling tidak ada dua istilah literatur keagamaan yang digunakan untuk menunjuk tentang pentingnya kesehatan dalam pandangan Islam.

Kesehatan, yang terambil dari kata sehat; dan Afiat. Keduanya dalam bahasa Indonesia, sering menjadi kata majemuk sehat afiat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesra, kata "afiat" dipersamakan dengan "sehat". Afiat diartikan sehat dan kuat, sedangkan sehat (sendiri) antara lain diartikan sebagai keadaan baik segenap badan serta bagian-bagiannya (bebas dari sakit).

Walaupun Islam mengenal hal-hal tersebut, namun sejak dini perlu digarisbawahi satu hal pokok berkaitan dengan kesehatan, yaitu melalui pengertian yang dikandung oleh kata afiat.

Istilah sehat dan afiat masing-masing digunakan untuk makna yang berbeda, kendati diakui tidak jarang hanya disebut salah satunya (secara berdiri sendiri), karena masing-masing kata tersebut dapat mewakili makna yang dikandung oleh kata yang tidak disebut.

Pakar bahasa Al-Quran dapat memahami dari ungkapan sehat wal-afiat bahwa kata sehat berbeda dengan kata afiat, karena wa yang berarti "dan" adalah kata penghubung yang sekaligus menunjukkan adanya perbedaan antara yang disebut pertama (sehat) dan yang disebut kedua (afiat). Nah, atas dasar itu, dipahami adanya perbedaan makna di antara keduanya.

Dalam literatur keagamaan, bahkan dalam hadis-hadis Nabi Saw. ditemukan sekian banyak doa, yang mengandung permohonan afiat, di samping permohonan memperoleh sehat.

Dalam kamus bahasa Arab, kata afiat diartikan sebagai perlindungan Allah untuk hamba-Nya dari segala macam bencana dan tipu daya. Perlindungan itu tentunya tidak dapat diperoleh secara sempurna kecuali bagi mereka yang mengindahkan petunjuk-petunjuk-Nya. Maka kata afiat dapat diartikan sebagai berfungsinya anggota tubuh manusia sesuai dengan tujuan penciptaannya.

Kalau sehat diartikan sebagai keadaan baik bagi segenap anggota badan, maka agaknya dapat dikatakan bahwa mata yang sehat adalah mata yang dapat melihat maupun membaca tanpa menggunakan kacamata. Tetapi, mata yang afiat adalah yang dapat melihat dan membaca objek-objek yang bermanfaat serta mengalihkan pandangan dari objek-objek yang terlarang, karena itulah fungsi yang diharapkan dari penciptaan mata.

Telah disinggung bahwa dalam tinjauan ilmu kesehatan dikenal berbagai jenis kesehatan, yang diakui pula oleh pakar-pakar Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, dalam Musyawarah Nasional Ulama tahun 1983 merumuskan kesehatan sebagai "ketahanan jasmaniah, ruhaniah, dan sosial yang dimiliki manusia, sebagai karunia Allah yang wajib disyukuri dengan mengamalkan (tuntunan-Nya), dan memelihara serta mengembangkannya."

Memang banyak sekali tuntunan agama yang merujuk kepada ketiga jenis kesehatan itu.Dalam konteks kesehatan fisik, misalnya ditemukan sabda Nabi Muhammad Saw.: ”Sesungguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu”.

Demikian Nabi Saw. menegur beberapa sahabatnya yang bermaksud melampaui batas beribadah, sehingga kebutuhan jasmaniahnya terabaikan dan kesehatannya terganggu. Pembicaraan literatur keagamaan tentang kesehatan fisik, dimulai dengan meletakkan prinsip: ” Pencegahan lebih baik daripada pengobatan.”

Karena itu dalam konteks kesehatan ditemukan sekian banyak petunjuk Kitab Suci dan Sunah Nabi Saw. yang pada dasarnya mengarah pada upaya pencegahan. Salah satu sifat manusia yang secara tegas dicintai Allah adalah orang yang menjaga kebersihan. Kebersihan digandengkan dengan taubat dalam surat Al-Baqarah (2): 222:
”Sesungguhnya Allah senang kepada orang yang bertobat, dan senang kepada orang yang membersihkan diri.” Al-Baqarah: 222

Tobat menghasilkan kesehatan mental, sedangkan kebersihan lahiriah menghasilkan kesehatan fisik. Wahyu kedua (atau ketiga) yang diterima Nabi Muhammad Saw. adalah:
“ Dan pakaianmu bersihkanlah. Dan perbuatan dosa tinggalkanlah “QS Al-Muddatstsir: 4-5.


Perintah tersebut berbarengan dengan perintah menyampaikan ajaran agama dan membesarkan nama Allah Swt. Terdapat hadis yang amat populer tentang kebersihan yang berbunyi: ” Kebersihan adalah bagian dari iman ”.

Hadis ini dinilai oleh sebagian ulama sebagai hadis dha'if. Kendati begitu, terdapat sekian banyak hadis lain yang mendukung makna tersebut, seperti sabda Nabi Saw.: ” Iman, terdiri dan tujuh puluh sekian cabang, puncaknya adalah keyakinan bahwa "Tiada Tuhan selain Allah, dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan dan jalan”.

Perintah menutup hidangan, mencuci tangan sebelum makan, bersikat gigi, larangan bernafas sambil minum, tidak kencing atau buang air di tempat yang tidak mengalir atau di bawah pohon, adalah contoh-contoh praktis dari sekian banyak tuntunan Islam dalam konteks menjaga kesehatan. Bahkan sebelum dunia mengenal karantina, Nabi Muhammad Saw. telah menetapkan dalam salah satu sabdanya.

Apabila kalian mendengar adanya wabah di suatu daerah, janganlah mengunjungi daerah itu, tetapi apabila kalian berada di daerah itu, janganlah meninggalkannya.

Begitu akan menjadi berarti ketika kita bisa memberikan kontribusi demi kemaslahatan umat. Ketika kita hanya menyalahkan masalah yang ada disekeliling kita, maka itulah masalah sebenarnya. Bukan saatnya lagi kita terus mengkritik, tetapi bagaimana kita bisa menjadi solusi atas setiap masalah yang ada. Syukur atas semua nikmat yang diberikan Allah, itulah kuncinya.

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". QS. Ibrahim : 7


**) Dibuat sebagai pra-syarat dalam mengikuti Seminar dan Workshop Kesehatan dan Lingkungan Hidup oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah pada hari Jumat - Minggu, 25 - 27 Januari 2008 di LPMP Jl. Kyai Mojo Srondol Semarang Jawa Tengah

**) Eko Sumarsono, ST: Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Kepulauan Riau

Baca Selanjutnya.....

Refleksi untuk Generasi Muda

Tulisan ini penulis sampaikan sebagai bahan refleksi Generasi muda untuk melihat berbagai persoalan bangsa yang memang sudah demikian semrawut. Generasi muda sebagai penerus estafet kepemimpinan bangsa sudah seharusnya peka dan peduli dengan agenda-agenda globalisasi yang pada akhirnya menyandera bangsa Indonesia untuk kepentingan korporasi-korporasi asing (lebih dominan USA = United State Arogan), dan lebih parah lagi agenda-agenda tersebut di support para pengambil kebijakan kita. Lihatlah betapa kekuatan-kekuatan asing sudah mengintervensi kita dengan segala kebijakan yang menghancur-leburkan bumi pertiwi ini.

Pertanyaan dari fakta tersebut adalah .... Mengapa jutaan hektar hutan yang sudah gundul tidak dihijaukan kembali? Karena tidak ada uang.

Mengapa senjata dan peralatan militer kita sudah banyak yang usang dan tidak diperbaharui? Padahal TNI yang kyat dan tangguh dengan peralatan militer yang modern dan canggih mutlak diperlukan untukmengawal keutuhan NKRI dari rongrongan eksternal maupun internal. Karena tidak ada uang.


Mengapa anggaran untuk menanggulangi demam berdarah, flu burung dan epidemi lanilla tidak memadai? Karena tidak ada uang.

Mengapa alokasi APBN bidang pendidikan kita hanya 8 sekian persen saja dari amanat undang-undang yang seharusnya 20 persen. Padahal pendidikan merupakan ”roh” bangkit tidaknya statu bangsa. Karena tidak ada uang

Mengapa pencurian dilautan kita, kita biarkan merajalela? Mengapa kita tidak membeli papal-kapal patroli yang dapat menekuk papal para perompak kekayaan laut kita? Karena tidak ada uang.

Mengapa infrastruktur kita, jalan dan jembatan hampir diseluruh bagian Indonesia sudah lama demikian buruk dan tidak direkonstrukdi? Demi kenyamanan rakyat dan demi kelancaran ekonomi roda? Karena tidak ada uang.

Mengapa sekitar 40 % rakyat Indonesia berada dilapidan bawah kemiskinan dan belum beringsut dari nasibnya yang tetap subsistem, hidup dicekam kemiskinan dan seolah tanpa harapan? Karena tidak ada uang.

Mengapa harga BBM naik terus dari tahun ketahun yang akibatnya semakin mencekik leher rakyat. Karena tidak ada uang. Jadi mengapa Indonesia menjadi negara miskin bin melarat? Menjadi negara yang tidak punya uang cukup untuk menbangun masa depannya? Sehingga menjadi negara yang sarat hutang yang sudah kecanduan? Bukan negara gemah ripah lohjinawi tata tentrem karta raharja, seperti kata kakek-nenek kita dulu? Atau negara kolam susu, negara dimana tongkat kayu dan batu jadi tanaman seperti kata Koes Plus?

Jawabannya adalah karena kepemimpinan nasional kita bermental inlander (meminjam istilah Prof. Dr. HM Amin Rais), yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, kroni dan kelompok. Korupsi pribadi, korupsi kolektif dan korupsi yang menyandera negara (state capture corruption) sudah menjadi pemandangan lumrah dinegeri ini. Berbagai kebijakan yang dihasilkan cenderung tidak berpihak pada rakyat, terbukti dengan banyaknya kebijakan yang menyandera negara untuk kepentingan koorporasi asing yang pada akhirnya menjerumuskan negara ke jurang kehancuran.

Diterbitkannya UU No. 10 / 1998 semakin mensiratkan betapa kehancuran perbankan nasional kita sudah didepan mata. Elite nasional kita sepertinya sudah gila dengan mengeluarkan kebijakan tidak adanya batasan kepemilikan asing sahan perbankan nasional, karena investor atau badan hukum asing boleh memiliki hingga 99 persen saham bank Indonesia. Angka 99 persen itu merupakan angka ajaib yang membuka pintu penjajahan ekonomi Indonesia semakin terbuka. Padahal, Amerika Serikat sebagai pemimpin puncak globalisasi dan liberalisasi ekonomi saja membatasi kepemilikan asing diperbankan nasionalnya hanya sampai 30 persen. Gila nggak ? Dampaknya…? Saat ini 6 dari 10 bank terbesar di Indonesia sudah dimiliki oleh pihak asing dengan kepemilikan mayoritas. Hebatnya lagi, pihak asing bisa membeli bank-bank tersebut dengan harga 8 – 12 % dari total biaya rekapitalisasi dan restrukturisasi perbankan yang dikeluarkan oleh negara. Negara pun maíz harus membayar bunga obligasi sekitar Rp. 50 – 60 Trilyun setiap tahun ingá tahun 2030. Ruar Biasa….!!

Tahun 2003 pemerintah mengeluarkan UU no 19 / 2003 tentang BUMN adalah UU yang pertama di Indonesia yang memberikan landasan hukum eksplisit terhadap pelaksanaan privatisasi. Namur sayangnya UU tersebut justru menjadi tameng pengambill kebijakan yang secara membabi buta mencari keuntungan dengan menjual sebanyak-banyaknya BUMN kita, bukan berdasar rujukan kedaulatan dan kemakmuran masyarakat Indonesia. Penjualan Indosat merupakan salah satu contoh yang paling riil. Lebih gila lagi, tahun 2008 tanda-tanda privatisasi BUMN secara kalap semakin terlihat nyata. Komite privatisasi preusan BUMN sudah membuat daftar 44 BUMN yang akan dijual. Ruar Biasa…!!

UU No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi justru memunculkan pengelolaan migas yang amburadul. Dari produksi minyak nasional sebesar sekitar satu juta barel per hari sekarang ini sudah didominasi oleh korporasi asing (dimana pertamina hanya memproduksi sekitar 109 ribu barel perhari). Maka jangan heran ketika Indonesia sebagai negara penghasil minyak dan gas terbesar justru kekurangan bahan bakar. Kalau sebagian besar sumber energi kita dikuras oleh pihak asing (dan tidak transparan), maka secara rasional berapa lama negara kita akan mampu bertahan secara ekonomi? Seberapa bebas keputusan politik bisa diambil oleh para pemimpinnya? Dan yang lebih memprihatinkan lagi seberapa mal harga yang harus dibeli oleh rakyatnya dari harga BBM, TDL, ingá tarif jalan tol? Ruar Biasa….!!

Dan kebijakan-kebijakan lainnya….

Pertanyaanya adalah……, Bila sumber daya alam kita sudah dipersembahkan kapada pihak asing, perairan nasional kita sudah didominasi asing, lebih dari 50% perbankan nasional dikuasai asing, telekomunikasi juga dipegang asing (Indosat dimiliki Temasek Singapura, disamping 35% saham Telkom dan 98% saham XL juga milik asing), industri otomotof juga dikuasai asing, bahkan perjanjian kerjasama pertahanan (DCA) dengan Singapura juga telah merugikan kepentingan Pertahanan Keamanan Indonesia, lantas apa yang perlu dilakukan supaya semakin sempurna cengkeraman asing atas Indonesia, supaya semakin sempurna kehancuran Indonesia? Aneh memang, negara yang kaya raya sumber daya alam justru Semarang ini mayoritas penduduknya miskin…..

Apapun yang sudah terjadi kita harus tetap optimis untuk membenahi Indonesia yang tercinta ini. Saatnya kepemimpinan alternatif, yakni kepemimpinan Muda yang dijiwai semangat nasionalisme yang ditunaikan dengan kejujuran dan kerja keras. Hanya kepeminpinan mudalah menurut hemat penulis yang mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran yang lebih dalam lagi. SAATNYA YANG MUDA MEMIMPIN……………
Baca Selanjutnya.....

Mulailah Melangkah…!!

Ada kisah menarik yang patut kita renungkan. Seorang pembuat jam bertanya kepada jam yang dibuatnya “Hai jam, mampukah kamu berdetak selama 31.104.000 kali dalam setahun?”
“Saya tidak sanggup tuan, itu terlalu banyak untuk saya,” jawab jam pesimis.
“Kalau begitu bagaimana jika 86.400 kali dalam sehari?” Tanya pembuat jam.
“Itu juga masih terlalu banyak tuan” jawab jam dengan bimbang.
“3600 kali dalam satu jam?” Tanya pembuat jam lagi.
“Banyak sekali itu,” tetap saja si jam ragu-ragu.
“Baiklah kalau begitu bagaimana jika kamu berdetak satu kali setiap detik?”
“Nah kalau segitu saya sanggup tuan” jawab jam dengan antusias.


Maka, setelah selesai dibuat, jam itu berdetak satu kali setiap detik. Tanpa terasa, detik demi detik terus berlalu dan sungguh luar biasa karena ternyata selama satu tahun penuh jam itu berdetak tanpa henti dan itu berarti ia telah berdetak 3600 kali dalam satu jam, 86.400 kali dalam satu hari dan 31.104.000 kali dalam satu tahun. Luar biasa….!!!

Seringkali kita ragu-ragu dengan segala tugas pekerjaan yang tampak terasa begitu berat di depan kita. Langkahkan satu kaki untuk memulai, maka kaki yang lain akan mengikuti. Terus dan terus begitu sehingga kita bisa berlari dengan cepat menyelesaikan apa yang kita anggap begitu berat akan menjadi begitu terasa mudah.

Jangan pernah berkata “tidak” sebelum kita mencoba. Life is not theory, life is action ! Hidup bukanlah teori, hidup adalah aksi ! Sing tung ciu she lik liang ! Action is power ! Tindakan adalah kekuatan…..

Jien li she ie ik puu, artinya perjalanan seribu mil dimulai dengan langkah pertama. Kita mungkin mempunyai sebongkah impian indah, segudang rencana, setumpuk ide cemerlang, tetapi semua itu tidak akan menghasilkan apapun, jika kita tidak berani memulai dengan langkah pertama.
E-sms.
Baca Selanjutnya.....

MENJADI PEMENANG

Beberapa saat yang lalu di Pujasera A1 Nagoya, penulis bertemu dengan seorang sahabat yang sudah cukup lama tidak pernah ada komunikasi baik secara langsung maupun lewat media elektronik. Dia bernama Liang Hwa biasa di sapa dengan sebutan Ahwa. Lewat pertemuan yang tidak begitu lama tersebut, penulis mendapat motivasi yang sangat luar biasa dari satu buah cerita yang dia sampaikan. Kira-kira cerita yang ia sampaikan seperti ini....


Alkisah di suatu daerah, ada seekor elang mempunyai sarang di atas pohon yang cukup besar. Elang tersebut hanya mempunyai satu buah telur. Di bawah pohon tersebut tinggal seekor ayam yang sedang mengerami beberapa telurnya.

Pada suatu hari, si Elang sedang pergi mencari makanan. Tiba-tiba angin bertiup cukup kencang sehingga menyebabkan pohon tempat elang bersarang bergoyang-goyang bak dilanda gempa bumi tektonik. Akibatnya, sarang Elang terhempas dan telurnya jatuh tepat ditempat telur-telur ayam di erami, tanpa diketahui si ayam.

Elang yang malang berusaha mencari telur yang hilang, namun meski dengan berusaha sekuat tenaga namun telur tak jua diketemukan. Hingga pada suatu hari ayam berhasil menetaskan telur-telurnya menjadi ayam-ayam kecil, termasuk Elang kecil. Ayam berfikir mungkin salah satu anaknya berbeda akibat kelainan fektor genetika.

Ketika ayam sedang mengajarkan anak-anaknya mencari makanan, elang mengetahui ada satu diantara anak ayam yang mempunyai kesamaan fisik dengannya. Elang berfikir mungkin itu adalah anaknya yang karena suatu hal menyebabkan telurnya terjatuh dan dierami ayam. Elang kemudian berfikir bagaimana cara untuk membuktikan hipotesa (dugaan) nya.

Pada saat yang tepat, ketika itu elang kecil sedang mencari makan sendirian, elang besar mendekatinya dan mengatakan bahwa dia adalah anaknya, bukan anak ayam. “Tidak” kata elang kecil. “Jelas-jelas aku anak ayam, buktinya aku tidak bisa terbang seperti saudara-saudaraku yang lain” lanjut elang kecil. “Coba kamu kepak-kepakkan sayapmu maka kamu akan bisa terbang seperti aku” kata elang besar dengan penuh keyakinan.

Maka elang kecil mencoba mengepak-mengepakkan sayapnya beberapa kali namun tidak bisa terbang juga. “Benar kan…, jelas aku bukan anak elang, buktinya tidak bisa terbang” kata ayam. “Coba lagi…..” perintah elang besar. Elang kecil kembali mencoba dan berhasil hingga ketinggian 5 meter , namun kemudian terjatuh lagi. “Benar kan…, aku sudah mencoba namun tidak bisa terbang juga. Jelas aku anak ayam” kata elang kecil dengan wajah murung. “Coba lagi... coba lagi... coba lagi..... coba lagi.....” perintah elang besar dengan penuh keyakinan.

Elang kecil kembali mencoba dan terus mencoba, hingga pada suatu saat dia berhasil terbang dan mampu mengendalikan kestabilan tubuhnya. Akhirnya dia yakin bahwa dia adalah anak dari si elang besar. Akhir cerita, kedua elang tersebut bersuka cita karena dapat bersatu dalam keluarga lagi..........

Dari cerita tersebut, dapat kita ambil pelajaran yang sangat berharga. Ketika kita ingin mencapai kesuksesan, maka kita tidak boleh menyerah dengan setiap rintangan yang ada di depan kita, baik yang kita ketahui maupun yang tidak kita ketahui. Berusaha dan terus berusaha dengan segenap kemampuan, maka kita akan menuai suatu hasil yang kita impikan.

Kita dilahirkan sebagai pemenang…!! Proses terciptanya kita bukan karena suatu kebetulan semata. Namun melalui suatu perjuangan, persaingan yang tidak mudah, karena harus mengalahkan berjuta-juta sel (sperma) yang pada akhirnya kita lah yang menjadi pemenang. Bukan hanya mengalahkan satu, dua, sepuluh, seratus, seribu.... namun JUTAAN. Sekali lagi kita ada karena sudah mampu mengalahkan bejuta-juta saingan kita.

Kita adalah pemenang, bukan pecundang...!!

Yang membuat kita tidak menang adalah ketika kita tidak berani mencoba dan terus mencoba akan kegagalan yang pernah kita lakukan. Kita sudah putus asa, menyerah…, hanya karena mencoba sekali atau dua kali namun belum berhasil. Dan yang lebih ironi lagi adalah ketika kita sudah mengatakan bahwa kita tidak mampu padahal kita belum pernah mencoba...

Yang membuat kita tidak menang adalah ketika kita hidup di lingkungan para pecundang yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi sikap / attitude kita dan kita tidak punyai keberanian untuk meninggalkannya.

Yang membuat kita tidak menang adalah ketika kita takut membayangkan kemengan………..end

Saya (Penulis) sampai terbengong-bengong bak sapi ompong mendengar cerita sahabat (Ahwa) tersebut. Begitu dahsyat makna yang terkandung didalamnya dan bias mensugesti pikiran pemulis.

Terimakasih motivasinya Bro (=Brother)…..
E-sms
Baca Selanjutnya.....